Bantu saya untuk klik like ya...
×
Friday 29 March 2013

Usai Shalat Subuh, RN Cabuli Bocah

Entah apa yang merasuki pikiran Mim alias Hen (54), warga Kelurahan Pundoho Kecamatan Baula, Kolaka, Sulawesi Tenggara yang mencabuli FI (10) dan RN (12) di dua tempat yang berbeda.
Perbuatan Hen ini terbongkar saat salah satu korban menceritakan aib yang dialaminya kepada keluarganya. Pelaku pun mengaku masih ada hubungan keluarga dengan para korbannya.

Menurut Kepala Humas Polres Kolaka, Ajun Komisaris Polisi Nazaruddin, Kamis (28/03/2013), salah satu keluarga dari korban tersebut melaporkan hal ini kepada polisi. Hen pun dibekuk di rumahnya, tanpa melakukan perlawanan berarti.

Dalam pemeriksaan di kantor polisi terkuak, Hen melakukan pencabulan kepada dua anak di bawah umur. Padahal, sebelumnya laporan polisi yang dibuat hanya ada satu korban.

Dia menambahkan, sebenarnya kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2013, namun perbuatan pelaku terus diulang hingga membuat si korban menceritakan masalah tersebut. "Hen ini kan sering datang di rumah tante FI, dan mengaku keluarga terlebih lagi si FI ini anak yatim. Ternyata hal serupa juga dialami RN (12) alamat mereka berdua itu sama di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Watuliandu. Motifnya sama terpaksa kita kenakan Undang undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tegas Nazar.

Sementara, Hen bercerita kepada penyidik PPA Polres Kolaka bahwa dia melakukan aksinya kepada korban RN setelah melakukan shalat subuh. "Kalau RN itu kan tidur di dekat saya pas setelah saya shalat subuh, saya khilaf bu dengan melakukan semua ini," ucapnya.

Hen yang memang bujangan kini berada di "hotel prodeo" Polres Kolaka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sumber

Leave a Reply

"Komentar anda menunjukkan pribadi Anda".
Silahkan tinggalkan komentar bijak yang bersifat kesan/pesan/kritik dan saran terhadap postingan!

Labels

Kursor

 
Selamat datang di blog bolmutcyber, Terima kasih telah berkunjung di blog kami.. Semoga anda senang!!